Tenggarong – Sejumlah pemuda yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Penegak Keadilan Kalimantan Timur menggelar aksi demonstrasi di halaman Kantor Kantor Pemilihan Umum (KPU) Kukar, Senin (8/12/2025).
Aksi tersebut dilakukan untuk menuntut transparansi penggunaan dana hibah Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kukar tahun 2025.
Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan sejumlah tuntutan kepada KPU Kukar agar segera membuka laporan pertanggung jawaban penggunaan anggaran PSU yang hingga kini belum dipublikasikan ke masyarakat.
Aksi protes ini sempat diwarnai pembakaran ban di depan kantor KPU sebagai simbol kekecewaan atas lambannya proses pelaporan.
Koordinator Lapangan aksi, Muhammad Reza Fahlevi menyampaikan secara aturan laporan penggunaan dana hibah seharusnya sudah selesai.
Ia menegaskan, berdasarkan ketentuan yang berlaku, pelaporan anggaran wajib disampaikan paling lambat tiga bulan setelah pelaksanaan pemilihan kepala daerah.
“Sampai hari ini laporan itu belum juga kami lihat. Ini tentu menjadi kejanggalan,” ujarnya.
Menurutnya, besarnya anggaran PSU yang mencapai sekitar Rp33,7 miliar seharusnya menjadi alasan bagi KPU untuk lebih terbuka kepada publik.
Ia menilai keterlambatan laporan berpotensi menimbulkan prasangka di tengah masyarakat.
“Dengan nilai anggaran sebesar itu, wajar jika masyarakat mempertanyakan. Kalau tidak ada masalah, seharusnya laporan bisa segera dibuka,” kata dia.
Fahreza juga menyampaikan pihaknya mendapatkan penjelasan dari KPU Kukar bahwa laporan tersebut masih menunggu hasil pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Meski demikian, ia mendesak agar KPU aktif berkoordinasi dengan BPK untuk mempercepat penyelesaian laporan tersebut agar bisa segera dipublikasikan.
Selain mendesak KPU dan BPK, massa aksi juga meminta aparat penegak hukum menindaklanjuti aduan masyarakat terkait dugaan penyimpangan anggaran.
Fahreza mengatakan pihaknya telah melaporkan persoalan tersebut ke Kejaksaan, namun hingga kini belum mendapatkan kepastian penanganan.
“Kami berharap ada kejelasan, jangan sampai laporan ini hanya berhenti di koordinasi tanpa kejelasan tindak lanjut,” tegasnya.
Ia mengatakan, aksi ini merupakan bentuk kontrol sosial dari pemuda dan masyarakat agar proses demokrasi berjalan secara jujur, transparan, dan akuntabel.
Ia berharap KPU Kukar segera membuka informasi kepada publik sehingga tidak menimbulkan polemik berkepanjangan.
“Tujuan kami sederhana, transparansi dan kepastian hukum,” pungkasnya. (ak/ko)





