Pemkab Kukar Tegaskan TPP ASN Tidak Dikurangi di Tengah Penurunan Anggaran

Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono. (Akmal/adakaltim)

Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) memastikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap diberikan secara penuh meskipun pendapatan daerah mengalami penurunan tajam.

Komitmen ini ditegaskan sebagai jaminan bahwa kesejahteraan pegawai tidak akan menjadi korban penyesuaian fiskal yang terjadi tahun ini.

Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, menyampaikan bahwa pemerintah tidak menempatkan TPP sebagai objek penghematan.

Menurutnya, besaran tunjangan ASN di Kukar masih belum setinggi daerah lain di Kaltim, sehingga belum beralasan untuk dikurangi meskipun kondisi fiskal sedang menyusut.

“Ketika anggaran turun, TPP tetap berada pada batas maksimal belanja pegawai,” ujarnya, Senin (17/11/2025).

Ia memaparkan bahwa penurunan anggaran yang terjadi bukan dalam skala kecil. Dari sebelumnya lebih dari Rp11 triliun, kemampuan keuangan daerah kini turun hanya di kisaran Rp5,5 triliun sesuai gambaran terbaru dalam RKPD.

Sementara itu, daftar rencana kegiatan dari OPD jika tidak dirasionalisasi menembus kebutuhan hampir dua kali lipat dari kemampuan anggaran.

“Selama seminggu ini saya berusaha merasionalisasi kegiatan yang jumlahnya mencapai Rp9,6 triliun menjadi Rp6,3 triliun,” kata dia.

Meskipun berbagai kegiatan harus direvisi dan disesuaikan, belanja pegawai ditempatkan sebagai sektor yang tidak akan diganggu.

Pemerintah memastikan hak pegawai tetap berjalan normal sehingga kekhawatiran pengurangan tunjangan tidak perlu muncul.

“Yang paling penting bagi kita adalah menjaga komitmen. InsyaAllah ini menjadi kabar gembira bagi ASN, karena kita tetap berkomitmen untuk tidak mengurangi TPP,” tegasnya.

Sunggono mengungkapkan bahwa tekanan fiskal yang terjadi sekarang tidak datang tiba-tiba.

Ia mengakui sudah memperhitungkan kemungkinan penurunan kapasitas belanja sejak beberapa tahun lalu.

Dengan peringatan fiskal yang sudah diproyeksikan lebih awal, ruang belanja pegawai masih dapat dikontrol walaupun APBD turun pada batas tertentu.

“Sudah saya perkirakan sejak empat tahun lalu, bahwa jika anggaran Pemkab berada di bawah Rp9 triliun, belanja pegawai yang besar itu masih bisa diperbaiki,” tandasnya. (adv/ak/ko)

Bagikan :