Tenggarong – Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Ahmad Yani, akhirnya angkat suara menanggapi isu Bupati Kukar Aulia Rahman Basri yanh dikabarkan meninggalkan PDI-Perjuangan dan berpindah ke Partai Gerindra.
Ia menegaskan bahwa perjalanan politik sang bupati sejak awal sangat terkait dengan PDI-Perjuangan, termasuk saat partai tersebut mengantarkannya menjadi kepala daerah melalui dukungan penuh pada proses pencalonan.
Menurut Yani, keputusan berpindah partai sepenuhnya merupakan pilihan pribadi yang tidak dapat dicegah maupun dihalangi.
Ia menyebut, dinamika politik seseorang tidak bisa dipaksakan, meski perpindahan itu akan membawa konsekuensi bagi partai yang sebelumnya menaungi.
“Tapi kan tentu kembali lagi kepada yang bersangkutan. Kita juga tidak bisa menolak dan tidak bisa juga mencegah. Tapi itu adalah pilihan,” ujarnya, saat ditemui pada Senin (24/11/2025).
Yani menilai isu tersebut menimbulkan kekecewaan di internal PDI Perjuangan, mengingat sang bupati selama ini dianggap sebagai kader terbaik.
Ia mengatakan, keberhasilan sang bupati mencapai jabatan strategis tidak lepas dari dukungan partai.
“Menjadi lokomotif, menjadi kader terbaik di Kukar karena bisa jadi bupati, tapi setelah jadi bupati pindah ya itu kembali ke yang bersangkutan,” kata dia.
Dirinya menyebutkan bahwa isu tersebut menjadi pukulan yang cukup berat bagi struktur PDI Perjuangan di Kukar.
“Pada intinya adalah kami seluruh kader di Kukar sangat menyayangkan dan tentu ini sangat betul-betul menjadi duka bagi PDI-Perjuangan di Kukar,” tuturnya.
Yani menjelaskan, penanganan isu ini menunggu arahan resmi dari DPP PDI-Perjuangan.
Menurutnya, pusat akan menentukan langkah organisasi, termasuk kemungkinan sanksi jika perpindahan tersebut benar dan telah dikonfirmasi.
“Kebijakan dan tentu penegasan dari pusat, apakah ada pemecatan sebagai kader atau ada konsekuensi lain,” ucapnya.
Secara administrasi, Yani menyebut bahwa sang bupati masih terdaftar sebagai pengurus DPC PDI-Perjuangan dan masih memegang KTA.
“Sampai saat ini kan masih berlaku dan belum ada pengunduran diri, dan kami anggap keanggotannya kan masih berlaku,” jelasnya.
Dari sisi etika, Yani menilai tindakan berpindah partai otomatis bersinggungan dengan AD/ART PDI Perjuangan.
Ia menegaskan bahwa hal tersebut termasuk pelanggaran etika organisasi. “Ya kalau secara etik kan ya tentu kan pasti ada konsekuensi secara etik ya bahwa ya kami anggap itu kan menyalahi ADRT partai,” ujarnya.
Yani berharap bupati memberikan penjelasan resmi untuk mengakhiri spekulasi. Ia menilai klarifikasi diperlukan agar situasi politik tetap kondusif.
“Ya mudah-mudahan nanti ada klarifikasi khusus dari beliau. Ini sangat disayangkan sebenarnya ya,” pungkasnya. (ak/ko)





