Lambatnya Pencairan Beasiswa Kukar Idaman Tahap II Picu Aksi Mahasiswa Unikarta

Aliansi mahasiswa Unikarta saat menggelar aksi di kantor Bupati Kukar. (Akmal/adakaltim)

Tenggarong – Lambatnya proses pencairan Beasiswa Kukar Idaman tahap II mendorong Aliansi Mahasiswa Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Selasa (18/11/2025).

Para mahasiswa menilai keterlambatan ini menimbulkan keresahan besar, terutama karena sisa beasiswa yang belum diterima hingga kini.

Mereka menegaskan bahwa kondisi tersebut menunjukkan pemerintah daerah belum serius menangani urusan pendidikan yang menjadi kebutuhan dasar.

Kekecewaan mahasiswa berawal karena total beasiswa yang seharusnya diterima sebesar Rp5 juta, namun pencairan sebelumnya baru diberikan Rp1,6 juta.

Sisa dana Rp3,4 juta per-penerima inilah yang menjadi fokus tuntutan aksi, mengingat proses pencairannya berlangsung sangat lama tanpa kepastian yang jelas.

Para mahasiswa menyebut hal ini bertentangan dengan komitmen kepala daerah yang menjadikan sektor pendidikan sebagai prioritas.

Aksi yang berlangsung damai itu sempat diwarnai mahasiswa yang memasuki Kantor Bupati Kukar untuk mencari keberadaan Bupati dan Wakil Bupati.

Namun, keduanya tidak berada di tempat karena sedang melaksanakan tugas luar daerah.

Ketidakhadiran itu kembali menguatkan kritik mahasiswa bahwa pemerintah kurang menunjukkan keseriusan dalam merespons keresahan publik.

Massa aksi kemudian diterima oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setkab Kukar, Akhmad Taufik Hidayat, didampingi Kabag Kesra, Dendy Irwan Fahreza serta Kabid Keuangan BPKAD Kukar, Wiwid.

Ketiganya mendengarkan aspirasi mahasiswa sekaligus menyampaikan penjelasan mengenai proses pencairan yang masih berlangsung.

Koordinator aksi, Nunuk Purwanto, menyampaikan kritik tegas terhadap pola respons Pemkab Kukar. Ia menilai pemerintah daerah hanya bergerak cepat ketika mahasiswa bersuara.

“Ketika mahasiswa membuat pernyataan kecil saja di media sosial, baru muncul mekanisme percepatan. Padahal percepatan itu justru membuat masyarakat meragukan proses pencairannya,” ujarnya.

Ia juga mempertanyakan munculnya pamflet balasan pemerintah setiap kali mahasiswa merilis rencana konsolidasi atau aksi.

Nunuk menyebut bahwa pelayanan publik tidak boleh berjalan hanya karena tekanan.

Ia juga menyampaikan harapan mahasiswa agar pemerintah benar-benar memperhatikan penerima manfaat.

“Harapannya, hal-hal seperti ini tidak lagi terjadi. Kami juga berharap jumlah penerima beasiswa bisa ditambahkan, karena banyak mahasiswa di Unikarta khususnya berasal dari keluarga kurang mampu dan sangat bergantung pada bantuan ini,” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Asisten I Akhmad Taufik Hidayat menyampaikan apresiasi terhadap penyampaian aspirasi yang berlangsung tertib.

Ia memastikan bahwa pemerintah daerah telah memproses pencairan sesuai mekanisme yang berlaku.

“Kami pastikan Beasiswa Kukar Idaman tahap II telah dicairkan kepada seluruh penerima manfaat dan bisa digunakan untuk kebutuhan pendidikan,” ujarnya.

Taufik juga menilai pentingnya komunikasi dua arah antara mahasiswa dan pemerintah agar setiap persoalan dapat diselesaikan tanpa menimbulkan kesalahpahaman.

“Kami tetap berupaya memberikan layanan terbaik dan memastikan program beasiswa ini berjalan sesuai harapan masyarakat,” tandasnya. (ak/ko)

Bagikan :