Tenggarong – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) resmi menyetujui pembentukan delapan desa baru sebagai bagian dari upaya percepatan pembangunan dan pemerataan pelayanan publik di wilayah pedesaan.
Keputusan ini diambil dalam Rapat Paripurna ke-22 Masa Sidang I Tahun 2025 di ruang utama DPRD Kukar, Jumat (7/11/2025),
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, didampingi Wakil Ketua I Abdul Rasid serta Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, hadir mewakili pemerintah daerah.
Suasana rapat berjalan tertib, dengan perhatian penuh terhadap setiap keputusan karena akan berdampak langsung pada penyelenggaraan pemerintahan desa.
Dalam keterangannya, Ahmad Yani menyampaikan bahwa persetujuan pembentukan desa baru diharapkan dapat memperkuat layanan publik dan mempercepat pembangunan di tingkat desa.
“Setelah disetujui menjadi desa definitif, tentu ada konsekuensi anggaran yang harus dipersiapkan. Pemerintah daerah perlu mengalokasikan kebutuhan dana desa, alokasi dana desa, serta keperluan administratif lainnya,” ujarnya.
Meskipun proses pengesahan resmi masih menunggu keputusan pemerintah pusat, Pemkab Kukar diminta untuk segera menyiapkan anggaran pendukung pada tahun 2026.
Menurutnya, kesiapan anggaran ini penting agar transisi pemerintahan di desa baru dapat berjalan lancar tanpa hambatan administratif maupun finansial.
“Intinya, setelah disetujui, maka anggaran harus mengikuti. Kami berharap delapan desa tersebut bisa masuk dalam rencana anggaran tahun 2026,” tutupnya.
Delapan desa yang disahkan melalui Raperda tersebut adalah:
1. Desa Sumber Rejo, Kecamatan Tenggarong Seberang
2. Desa Sungai Payang Ilir, Kecamatan Loa Kulu
3. Desa Tanjung Berukang, Kecamatan Anggana
4. Desa Loa Duri Seberang, Kecamatan Loa Janan
5. Desa Badak Makmur, Kecamatan Muara Badak
6. Desa Jembayan Ilir, Kecamatan Loa Kulu
7. Desa Kembang Janggut Ulu, Kecamatan Kembang Janggut
8. Perubahan sebagian wilayah Kelurahan Mangkurawang menjadi Desa Mangkurawang Darat, Kecamatan Tenggarong. (ak/ko)





