Parkir Digital di Pasar Pagi Samarinda Didorong Transparan dan Tetap Perhatikan Jukir

Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Maswedi.

Samarinda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda memberikan perhatian serius terhadap rencana penerapan sistem parkir digital di kawasan Pasar Pagi. Langkah ini dinilai sebagai terobosan positif dari Dinas Perhubungan (Dishub) dalam upaya modernisasi pelayanan publik sekaligus meningkatkan pendapatan daerah.

Sistem parkir digital dengan mekanisme tap in–tap out akan menggantikan pola manual yang selama ini digunakan di pusat perbelanjaan terbesar di Kota Tepian tersebut. Melalui sistem baru ini, Dishub berharap proses parkir menjadi lebih tertib, efisien, dan mampu menekan potensi kebocoran pendapatan dari retribusi parkir.

Saat ini, Dishub tengah memasuki tahap pemilihan vendor pengelola parkir melalui sistem terbuka. Sejumlah perusahaan, baik lokal maupun nasional, memiliki kesempatan yang sama untuk mengikuti proses seleksi tersebut. Langkah transparan ini mendapat apresiasi dari kalangan legislatif.

Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Maswedi, mengingatkan agar proses pemilihan dilakukan secara ketat, profesional, dan benar-benar berdasarkan penilaian objektif. “Jangan sampai nanti cuma formalitas, kemudian juga pemenangnya dibuat karena ada hal tertentu,” ujarnya, Kamis (9/10/2025).

Ia menambahkan, pemilihan operator pengelola harus mengacu pada indikator yang jelas dan terukur, seperti kepatuhan terhadap kewajiban pajak, rekam jejak pengelolaan parkir di berbagai lokasi, kemampuan menerapkan sistem digital secara konsisten, hingga kesiapan finansial dalam menyediakan peralatan dan teknologi pendukung.

Menurutnya, penerapan sistem parkir modern ini bukan sekadar inovasi teknologi, tetapi juga bagian dari upaya besar Pemerintah Kota Samarinda untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dengan sistem digital, seluruh transaksi akan tercatat secara otomatis sehingga meminimalkan risiko kehilangan atau kebocoran pendapatan.

“Kami tentu mendukung langkah Dishub ini karena arahnya sejalan dengan semangat transparansi dan efisiensi. Kalau sistemnya digital dan terintegrasi, maka pengawasan juga akan lebih mudah dilakukan,” lanjutnya.

Selain aspek efisiensi, DPRD juga menyoroti dampak sosial dari penerapan sistem baru tersebut. Maswedi menekankan agar operator terpilih tidak serta-merta menyingkirkan keberadaan juru parkir (jukir) yang selama ini bekerja di lapangan.

“Kami berharap keberadaan juru parkir tetap dilibatkan secara layak. Mereka adalah bagian dari sistem yang sudah lama ada, tinggal bagaimana penataannya dilakukan dengan pendekatan yang manusiawi dan profesional,” jelasnya.

DPRD berharap penerapan sistem parkir digital di Pasar Pagi dapat menjadi model pengelolaan parkir modern di Samarinda yang transparan, efisien, dan berkeadilan, sekaligus mampu meningkatkan kenyamanan masyarakat serta kontribusi bagi pendapatan daerah. (adv/hr/ko)

Bagikan :