Samarinda – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda menilai penerapan Sistem Satu Arah (SSA) di Jalan Abul Hasan perlu dilakukan secara bertahap melalui masa transisi.
Langkah ini dinilai penting agar kebijakan tersebut tidak langsung menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat dan pelaku usaha di kawasan tersebut.
Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim, mendorong Dinas Perhubungan (Dishub) untuk mempertimbangkan sejumlah penyesuaian teknis selama masa uji coba SSA, termasuk opsi parkir dua sisi sementara waktu.
“Tujuan penerapan SSA memang untuk memperlancar arus lalu lintas. Namun pada masa awal penerapan, perlu ada ruang adaptasi agar masyarakat dan pelaku usaha tidak terlalu terdampak. Salah satunya dengan parkir dua sisi sementara,” ujar Rohim, Kamis (9/10/2025).
Menurutnya, sejumlah pelaku usaha di sepanjang Jalan Abul Hasan telah menyampaikan keluhan terkait penurunan jumlah pengunjung sejak SSA mulai diuji coba.
Sistem parkir satu sisi dinilai membuat konsumen kesulitan menjangkau toko di seberang jalan, sehingga memengaruhi aktivitas ekonomi.
“Kami sudah menerima aspirasi warga dan pelaku usaha. Mereka mendukung penataan lalu lintas, tapi berharap diberi waktu menyesuaikan. Pemerintah juga bisa menjadikan masa transisi ini sebagai bahan evaluasi sebelum SSA diterapkan permanen,” lanjutnya.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menegaskan, DPRD mendukung langkah Pemerintah Kota Samarinda dalam memperbaiki kinerja jalan dan menertibkan parkir liar.
Namun, ia menekankan pentingnya pendekatan bertahap dan partisipatif agar kebijakan transportasi berjalan efektif tanpa menimbulkan keresahan di masyarakat.
Selain parkir dua sisi sementara, Rohim juga meminta Dishub melakukan evaluasi rutin terhadap dampak SSA. Ia menilai, penerapan sistem satu arah tidak harus bersifat mutlak dan sebaiknya disesuaikan dengan kondisi lalu lintas terkini.
“Kalau nanti ternyata lalu lintas bisa tetap lancar dengan dua arah, tentu perlu dikaji ulang. Kebijakan publik harus fleksibel dan menyesuaikan kebutuhan di lapangan,” tutupnya.
Wacana masa transisi ini diharapkan dapat menjadi jalan tengah bagi pemerintah, masyarakat, dan pelaku usaha dalam menciptakan sistem lalu lintas yang tertib sekaligus tetap mendukung aktivitas ekonomi di pusat kota. (adv/hr/ko)





