Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Soroti Maraknya Peredaran Rokok Ilegal

Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie.

Samarinda – Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie, menyoroti masih maraknya peredaran rokok ilegal di tengah masyarakat.

Ia menilai persoalan tersebut tidak bisa dianggap sepele karena menyangkut aspek hukum, kesehatan, serta potensi penerimaan negara.

“Rokok ilegal itu jelas tidak resmi dan tidak terdaftar. Artinya, produk tersebut tidak sesuai aturan,” tegas Novan, Jumat (3/10/2025).

Novan menjelaskan, cukai rokok selama ini menjadi salah satu penyumbang terbesar bagi pendapatan negara. Namun, maraknya peredaran rokok ilegal membuat potensi penerimaan dari sektor tersebut berkurang signifikan.

“Kalau rokok ilegal beredar bebas, otomatis negara dirugikan karena tidak ada pemasukan dari cukainya,” jelasnya.

Ia menambahkan, fakta di lapangan menunjukkan produk rokok tanpa izin masih banyak dijual bebas di sejumlah daerah. Kondisi itu mengindikasikan bahwa pengawasan dari instansi terkait belum berjalan optimal.

“Fenomena ini sering kita jumpai. Rokok ilegal masih beredar luas, padahal jelas merugikan,” ujarnya.

Dari sisi konsumen, Novan mengakui harga murah menjadi salah satu alasan rokok ilegal tetap diminati. Namun, ia mengingatkan bahwa produk yang tidak melalui pengawasan resmi berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat.

“Memang bagi pembeli terlihat menguntungkan karena harganya terjangkau. Tapi kalau bicara kesehatan dan kepastian hukum, tentu sangat berisiko,” tambahnya.

Lebih lanjut, Novan menekankan pentingnya peran aktif pemerintah dan lembaga terkait, termasuk Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), dalam memperketat pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal.

“Produk yang beredar seharusnya melewati jalur resmi agar konsumen terlindungi dan negara tetap mendapat haknya melalui cukai maupun pajak,” pungkasnya. (adv/hr/ko)

Bagikan :