Samarinda – Uji coba sistem satu arah (SSA) di Jalan Abul Hasan kembali disorot DPRD Kota Samarinda. Dewan menilai efektivitas SSA terancam jika parkir liar masih dibiarkan mengganggu arus lalu lintas.
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, menegaskan pelaku usaha wajib menyediakan lahan parkir sendiri. Menurutnya, badan jalan tidak boleh dijadikan area parkir karena memperlambat mobilitas kendaraan.
“Kalau Pemkot serius dengan SSA, harus berani menindak tegas dan tidak memberi toleransi lagi. Jangan sampai solusi setengah hati,” ujar Deni, Rabu (1/10/2025).
Ia menekankan masalah parkir menjadi salah satu akar kemacetan di Samarinda. DPRD mendorong Pemkot segera mengesahkan Perda Transportasi yang mewajibkan pemilik usaha menyediakan parkir, serta memastikan aturan tersebut disosialisasikan dan diawasi.
“Kalau usaha tidak mau menyediakan parkir sendiri, ya jangan beroperasi. Tanpa ketegasan, macet akan terus jadi masalah,” tambahnya.
Deni juga mengakui keterbatasan kantong parkir di Samarinda, namun menegaskan tanggung jawab tidak hanya ada pada pemerintah. Pelaku usaha dan masyarakat harus menyesuaikan diri dengan sistem satu arah yang tengah diuji coba.
Sejumlah warga menyambut positif sikap DPRD. “Jalan satu arah bagus, tapi kalau parkir di tepi jalan tetap dibiarkan, ya sama saja,” kata seorang pengendara.
Data Dinas Perhubungan mencatat Jalan Abul Hasan termasuk ruas tersibuk pada jam puncak, dengan antrean kendaraan mencapai ratusan meter. DPRD menekankan, tanpa penertiban parkir yang tegas, SSA hanya akan menjadi proyek percobaan yang gagal menekan kemacetan. (adv/hr/ko)





