Samarinda – Maraknya juru parkir (jukir) liar di Samarinda kembali menimbulkan keresahan, terutama setelah seorang driver ojek online menjadi korban penodongan senjata tajam.
Peristiwa ini menunjukkan praktik jukir liar kini telah masuk ranah kriminalitas, bukan sekadar masalah retribusi parkir.
Sekretaris Komisi I DPRD Samarinda, Ronal Stephen Lonteng, menegaskan bahwa kasus ini harus ditangani serius.
“Kalau sudah melibatkan kekerasan dan ancaman, ini jelas masuk ranah kriminal. Tidak bisa lagi dianggap sekadar masalah ketertiban atau retribusi parkir,” tegas Ronal, Kamis (25/9/2025).
Ronal menilai upaya penindakan selama ini hanya bersifat razia sesaat yang tidak memberi efek jera.
Setelah aparat meninggalkan lokasi, para jukir kembali beroperasi dan sebagian bahkan melakukan aksi lebih meresahkan. Ia menekankan masalah ini menyangkut keamanan publik dan potensi pemalakan.
Politikus PDI Perjuangan itu mendesak Pemkot Samarinda bersama kepolisian melakukan tindakan tegas dan konsisten.
Selain penindakan hukum, ia mendorong pengawasan di titik rawan serta mekanisme pelaporan cepat bagi masyarakat.
“Kita tidak boleh menutup mata. Warga tidak boleh takut hanya karena parkir di tepi jalan. Penanganan menyeluruh harus mengutamakan keamanan warga sekaligus tetap memberi solusi sosial yang manusiawi,” pungkas Ronal. (adv/hr/ko)