Samarinda – Polemik tunggakan gaji karyawan Rumah Sakit Haji Darjad (RSHD) Samarinda hingga kini belum menemukan titik terang.
Manajemen rumah sakit berdalih krisis keuangan menjadi penyebab keterlambatan pembayaran, namun alasan tersebut memicu kekecewaan para karyawan yang merasa hak mereka diabaikan meski tetap memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Anhar, menilai alasan manajemen tidak masuk akal. Ia menegaskan, rumah sakit yang telah beroperasi belasan tahun seharusnya memiliki keuntungan cukup untuk menunaikan kewajiban kepada pekerja.
“Yang membuat miris, justru hak-hak mereka sering diabaikan. Padahal perusahaan ini sudah bertahun-tahun, bahkan puluhan tahun, meraih keuntungan. Kalau manajemen baik, mestinya hak pekerja dibereskan terlebih dahulu,” ujarnya, Jumat (19/9/2025).
Anhar juga mengkritik sikap manajemen yang dinilai hanya memberi janji tanpa penyelesaian nyata setiap kali karyawan melakukan protes atau demonstrasi. Menurutnya, hal ini hanya akan memperburuk hubungan antara pekerja dan perusahaan.
“Manajemen tidak boleh terus-menerus hanya memberikan janji tanpa solusi,” tegasnya.
Politikus PDI Perjuangan itu turut mengingatkan pemerintah dan pihak terkait agar tidak hanya hadir untuk meredam suasana tanpa menawarkan langkah konkret.
“Kalau pemerintah atau pihak terkait hanya datang untuk meredam situasi tanpa solusi, masalah ini tidak akan selesai. Karena yang dituntut buruh adalah hak mereka,” tuturnya.
Lebih lanjut, Anhar menyarankan agar rencana penjualan aset rumah sakit, bila dilakukan, harus melalui kesepakatan bersama pekerja. Ia menekankan bahwa hasil penjualan aset harus diprioritaskan untuk melunasi tunggakan gaji karyawan dan perawat.
“Tutup silakan, tapi hak-hak pekerja wajib dibayar,” singkatnya.
DPRD Samarinda berkomitmen mengawal persoalan ini dan mendesak manajemen RSHD agar segera menyelesaikan kewajiban pembayaran gaji demi melindungi para tenaga kesehatan yang menjadi tulang punggung pelayanan rumah sakit. (adv/hr/ko)