Bupati Kukar Akan Perjuangkan Keadilan Dana Bagi Hasil 2026 ke Kemenkeu RI

Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri. (Akmal/adakaltim)

Tenggarong – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Aulia Rahman Basri, menegaskan pihaknya akan memperjuangkan keadilan Dana Bagi Hasil (DBH) tahun 2026 yang terancam dipangkas hingga 77 persen dari alokasi normal.

Ia memastikan akan mengawal langsung persoalan tersebut dengan Menteri Keuangan RI yang baru, Purbaya Yudhi Sadewa, agar kebijakan transfer pusat tidak merugikan daerah penghasil.

“Kita sudah berkoordinasi di tingkat Provinsi Kaltim. Kemarin para kepala daerah dipimpin Pak Gubernur Rudi Masud sudah bertemu dan sepakat. Rencananya, kami bersama 10 kepala daerah akan datang ke Kemenkeu untuk memperjuangkan DBH,” ujar Aulia saat ditemui wartawan adakaltim.com pada Jumat (12/9/2025).

Dari simulasi kebijakan Menkeu sebelumnya, Sri Mulyani, Kukar hanya akan menerima sekitar 23 persen dari porsi normal.

Dengan kondisi tersebut, dana transfer pusat yang semestinya mencapai Rp 5,7 triliun, berpotensi turun menjadi Rp 1,3 triliun.

Aulia mengatakan, pemangkasan anggaran sebesar itu akan sangat membebani keuangan daerah.

“Kalau APBD kita turun drastis, tentu akan memengaruhi roda perekonomian daerah. APBD itu kan motor utama pembangunan. Inilah yang menjadi fokus kita,” tegasnya.

Menurutnya, APBD Kukar menjadi sumber utama pendanaan untuk pembangunan infrastruktur hingga pelayanan publik.

Penurunan signifikan akan berdampak langsung pada tertundanya proyek pembangunan sekaligus menurunkan kualitas pelayanan dasar kepada masyarakat.

Karena itu, kata dia, Pemkab Kukar menaruh harapan besar agar Menkeu Purbaya untuk meninjau kembali kebijakan pembagian DBH.

Daerah penghasil, menurut Aulia berhak mendapatkan porsi lebih adil demi menjaga keseimbangan pembangunan nasional.

“Harapan kami ada perubahan kebijakan, supaya pembangunan dan pelayanan publik di Kukar tidak terganggu,” tutupnya. (ak/ko)

Bagikan :