Kredit Kukar Idaman Rp500 Juta Tanpa Bunga Hadir Jadi Solusi Hindari Rentenir

Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri. (Akmal/adakaltim)

Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) terus berupaya memperkuat akses pembiayaan bagi masyarakat melalui program Kredit Kukar Idaman.

Tahun ini, plafon pinjaman resmi dinaikkan dari awal yang berjumlah Rp50 juta menjadi Rp500 juta tanpa bunga.

Kebijakan ini diharapkan dapat menjadi sebuah solusi nyata agar warga tidak lagi terjerat praktik rentenir yang kerap membebani dengan bunga tinggi.

Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, menjelaskan keputusan ini diambil setelah melihat tingginya pemanfaatan Kredit Kukar Idaman pada skema sebelumnya.

“Kredit Rp50 juta itu sudah dimanfaatkan lebih dari 1.700 kreditur dengan total penyaluran lebih dari Rp36 miliar. Karena itu, kita eskalasi menjadi Rp500 juta agar dapat menjawab kebutuhan yang lebih besar di masyarakat,” jelasnya saat ditemui pada Sabtu (30/8/2025).

Menurut Aulia, Kredit Kukar Idaman bukan hanya sebuah fasilitas pinjamanan dana, tetapi juga merupakan instrumen strategis pemerintah daerah dalam melindungi warga dari jeratan pinjaman rentenir dengan jumlah bunga yang cukup besat.

“Program ini kita dorong agar masyarakat tidak lagi mencari pinjaman pada rentenir yang bunganya mencekik. Kita ingin memberi ruang bagi warga untuk mengembangkan usaha dengan pembiayaan yang sehat,” tegasnya.

Kebijakan peningkatan plafon ini diyakininya akan memberikan dampak signifikan, terutama bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang aktif di sektor pertanian, perikanan, pengolahan, perdagangan, dan jasa di Kukar.

Kata dia, Dengan ketersediaan pembiayaan yang lebih besar, mereka dapat mengembangkan kapasitas usaha, memperluas lapangan kerja, serta meningkatkan daya saing ekonomi lokal.

Pemkab Kukar, lanjutnya, tidak hanya menyediakan pinjaman tanpa bunga, tetapi juga akan memastikan penerima kredit mendapatkan pendampingan usaha.

“Kami tidak ingin dana yang digulirkan hanya habis untuk konsumsi. Harus ada nilai tambah yang tercipta, sehingga efek ekonomi dari program ini benar-benar dirasakan masyarakat,” jelasnya.

Untuk menjaga keberlanjutan, Pemkab Kukar telah menyiapkan mekanisme kerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia.

Hal ini bertujuan agar regulasi berjalan sesuai aturan dan pengelolaan risiko tetap terjaga.

“Pemkab Kukar juga telah berkoordinasi dengan OJK dan Bank Indonesia untuk memastikan regulasi dan administrasi program berjalan baik serta risiko kredit macet (NPL) bisa ditekan tetap di bawah 3 persen,” pungkasnya. (ak/ko)

Bagikan :