Muhammad Idham Angkat Bicara Soal Kasus Dugaan Pelecehan di Pondok Pesantren

Anggota Komisi IV DPRD Kukar, Muhammad Idham. (Akmal/adakaltim)

Tenggarong – Anggota Komisi IV DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) Muhammad Idham angkat bicara terkait kasus dugaan pelecehan yang terjadi di salah satu pondok pesantren di wilayah Kukar.

Ia menegaskan persoalan ini tidak boleh dianggap sepele karena menyangkut kehormatan dunia pendidikan dan keselamatan para santri.

Sebagai lembaga yang memiliki fungsi pengawasan, DPRD Kukar menilai kejadian ini menjadi pukulan berat bagi citra pesantren sebagai salah satu pilar pendidikan moral.

Lingkungan yang seharusnya menjadi tempat mendidik dan membentuk akhlak justru tercoreng oleh dugaan tindakan tak pantas yang meresahkan masyarakat.

Idham memastikan pihaknya akan segera menindaklanjuti persoalan tersebut dengan berkoordinasi bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kukar.

“Ini sudah masuk pelecehan, dan harus ditindaklanjuti terlebih di pondok pesantren. Dengan kejadian ini juga bisa mencoreng dunia pendidikan khususnya pondok pesantren,” ujarnya saat dihubungi adakaltim.com pada Selasa (12/8/2026).

Menurutnya, pesantren perlu mendapatkan perhatian khusus dalam pengawasan, mengingat perannya yang penting dalam membentuk karakter generasi muda.

Setiap kasus yang terjadi di lingkungan pendidikan, apalagi pesantren, tidak hanya berdampak pada korban, tetapi juga bisa memicu kekhawatiran luas di tengah masyarakat.

“Hal ini menjadi perhatian serius oleh DPRD Kukar, untuk terus mengawal kasus ini dan mendorong pemerintah daerah melakukan pengawasan,” tegasnya.

Idham berharap, proses hukum terhadap pihak yang terlibat dapat berjalan dengan transparan.

DPRD Kukar berkomitmen mengawal kasus ini hingga tuntas sekaligus mendorong evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan di pesantren.

“Kami ingin memastikan lingkungan pendidikan, khususnya pesantren, tetap menjadi tempat yang aman, nyaman, dan benar-benar membentuk generasi yang berakhlak mulia,” pungkasnya. (ak/ko)

Bagikan :