Tenggarong – DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengusulkan adanya standarisasi anggaran pembangunan di seluruh kecamatan yang ada di Kukar.
Langkah ini dinilai penting untuk memastikan pemerataan infrastruktur, mengingat masih terdapat wilayah yang tertinggal dibandingkan kecamatan lain yang sudah lebih maju.
Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, menilai perbedaan ini terjadi karena belum adanya kebijakan anggaran yang merata di semua kecamatan.
Ia menegaskan, setiap wilayah seharusnya memiliki peluang yang sama untuk mendapatkan pembangunan infrastruktur yang layak.
“Masih ada kecamatan yang minim infrastruktur, sementara yang lain cukup maju. Ini jadi perhatian kami di DPRD,” ujarnya, Jumat (8/8/2025).
Sebagai solusi, DPRD Kukar mengusulkan penerapan standarisasi anggaran pembangunan fisik di setiap kecamatan dengan kisaran antara Rp 25 hingga Rp 50 miliar.
Alokasi tersebut diharapkan bisa digunakan untuk membangun jalan, jembatan, fasilitas kesehatan, sekolah, hingga sarana publik lain yang menjadi kebutuhan mendasar masyarakat.
“Kalau ini distandarkan, tidak ada lagi keluhan. Semua kecamatan punya dasar yang sama,” kata dia.
Ia mengatakan, arah pembangunan Kukar dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) memang dipusatkan pada penguatan infrastruktur dasar.
Posisi Kukar yang menjadi penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN) juga membuat peningkatan konektivitas antar wilayah menjadi sangat penting untuk segera diwujudkan.
“Infrastruktur yang mendukung konektivitas ke IKN juga harus dipercepat. Itu bagian dari pemerataan sekaligus investasi jangka panjang,” tandasnya. (ak/ko)





