Ahmad Yani Minta Konflik Batas Desa Sidomulyo dan Tabang Lama Segera Diselesaikan

Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani. (Akmal/adakaltim)

Tenggarong – Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Ahmad Yani, meminta pemerintah daerah segera menyelesaikan konflik batas wilayah antara Desa Sidomulyo dan Desa Tabang Lama, Kecamatan Tabang.

Ia menilai permasalahan tersebut telah terlalu lama berlarut yang berpotensi dapat menimbulkan ketegangan sosial di tengah-tengah masyarakat.

Ahmad Yani mengatakan bahwa polemik ini tidak bisa terus digantung tanpa arah penyelesaian yang jelas oleh Pemkab Kukar.

Menurutnya, konflik semacam ini justru memicu ketegangan horizontal dan melemahkan tata kelola administrasi desa.

“Kalau memang itu wilayah Sidomulyo, ya harus ditegaskan. Kalau masuk Tabang Lama, harus diakui juga. Tidak boleh ada status ganda atau tarik-menarik wilayah yang terus diperdebatkan,” ujarnya, Selasa (5/8/2025).

Ia menyarankan agar pemerintah tidak hanya fokus pada penyelesaian batas, tetapi juga mulai mempertimbangkan opsi pemekaran desa sebagai solusi jangka panjang, khususnya bagi desa yang jumlah penduduk dan kepala keluarganya terus meningkat.

“Daripada terus konflik, lebih baik dimekarkan. Itu bisa jadi solusi jangka panjang,” ujarnya.

Ahmad Yani juga menyoroti keraguan sebagian pihak terhadap legalitas administratif Desa Tabang Lama.

Namun menurutnya, saat ini bukan saatnya memperdebatkan eksistensi desa, melainkan memastikan batas wilayahnya tidak menimbulkan konflik.

“Tabang Lama ini sudah ada. Tinggal bagaimana menyelesaikan batasnya. Jangan sampai masyarakat di lapangan yang bingung, sementara di atas justru diam,” katanya.

Ia mengingatkan, pembangunan tidak akan berjalan maksimal bila sengketa batas desa terus berlarut.

Menurutnya, langkah penyelesaian yang cepat dan adil adalah kunci agar masyarakat di kedua desa dapat hidup berdampingan dengan damai.

“Yang penting sekarang adalah bagaimana kedua desa bisa hidup berdampingan tanpa konflik,” tutupnya. (ak/ko)

Bagikan :