Muhammad Idham Sebut Pemekaran Desa Jadi Solusi Pemerataan Pembangunan di Kukar

Anggota DPRD Kukar, Muhammad Idham. (Akmal/adakaltim)

Tenggarong – Anggota DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Muhammad Idham, mengatakan bahwa pemekaran desa merupakan strategi penting untuk menciptakan pemerataan pembangunan hingga ke pelosok.

Menurutnya, dengan membentuk desa-desa baru, akses pelayanan publik akan lebih dekat dan kebutuhan masyarakat dapat ditangani secara spesifik sesuai karakteristik wilayah.

Idham menyebut Pansus Pemekaran Desa yang ia ikuti telah aktif mendorong percepatan proses administratif dengan mengedepankan pendekatan sinergis antara daerah dan provinsi. Ia memastikan, sebagian besar dokumen dan syarat telah dirampungkan.

“Giat Pansus ini sudah beberapa kali, pertama ke DPMD provinsi, sudah beres semua. Selanjutnya tinggal menunggu usulan dari provinsi ke kementerian,” jelasnya ketika ditemui pada Kamis (31/7/2025).

DPRD Kukar, kata Idham, juga telah menggali referensi dari berbagai daerah lain yang telah sukses menjalankan pemekaran desa. Salah satunya adalah Kabupaten Takalar di Sulawesi Selatan yang berhasil mengembangkan 11 desa baru.

“Kami juga ke Kementerian. Intinya, kalau semua syarat lengkap, Insyaallah akan diberikan nomor register. Kalau sudah dapat nomor register, artinya desa-desa mekar itu sudah aman untuk ditetapkan secara definitif,” kata Idham.

Namun demikian, proses di lapangan tetap memiliki tantangan, terutama menyangkut penyesuaian batas wilayah antar desa induk dan desa baru.

Idham menyebut masih ditemukan ketidaksepahaman antar pemangku kepentingan, meskipun aturan dan solusi sudah tersedia.

“Kadang kepala desa baru tidak setuju dengan batas baru. Tapi itu bisa diselesaikan lewat Perbup yang sudah ada. Tinggal edukasi ke perangkat desa saja,” jelasnya.

Ia mengungkapkan, kelengkapan jumlah Kepala Keluarga (KK) menjadi indikator utama dalam pengajuan pemekaran.

Menurutnya, dibanding jumlah penduduk, data KK lebih realistis digunakan sebagai dasar karena lebih mudah diverifikasi.

“Kalau KK-nya sudah 600, bisa diajukan. Biasanya desa-desa menyiasati dari sisi KK karena syarat 1.500 jiwa kadang belum tercapai,” sebut dia.

Dengan semakin banyaknya desa baru yang terbentuk, Idham meyakini program pembangunan akan lebih efektif, karena skala intervensinya menjadi lebih kecil dan fokus.

Ia menilai bahwa pemerintahan desa yang lebih ramping dapat memberikan pelayanan yang lebih tanggap dan efisien.

“Saya sangat mendukung pemekaran desa. Semakin banyak desa terbentuk, pembangunan bisa lebih fokus dan pelayanan ke masyarakat lebih maksimal,” pungkasnya. (ak/ko)

Bagikan :