Polemik Gereja Toraja: Harminsyah Ajak Semua Pihak Kembali ke Jalur Hukum dan Dialog

Samarinda – Di balik spanduk-spanduk penolakan yang terpasang di Kelurahan Sungai Keledang, Samarinda Seberang, terdapat kegelisahan yang mencuat ke permukaan. Penolakan terhadap pendirian Gereja Toraja. Isu ini menjadi perbincangan hangat, bahkan viral di media sosial.

Menanggapi polemik ini, Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Harminsyah, mencoba meredam situasi dengan menegaskan pentingnya mengikuti mekanisme hukum dalam pendirian rumah ibadah.

“Pada dasarnya, semua sudah ada mekanisme dan prosedurnya,” ujar Harmin.

Bagi Harmin, jika semua dokumen dan persyaratan sudah dipenuhi, maka pendirian rumah ibadah seharusnya tidak menjadi polemik. Justru, katanya, yang harus dijaga adalah sikap saling menghormati dan patuh terhadap aturan.

“Jika syaratnya lengkap dan sah, maka semua pihak harus menaati. Ini soal kepatuhan terhadap hukum dan penghargaan terhadap hak konstitusional,” tegas politisi Dapil II itu.

Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan cerita yang lebih kompleks. Hasil penelusuran Harmin mengarah pada dugaan bahwa dalam proses pengumpulan persetujuan warga, terjadi kejanggalan yang dinilai tidak etis, bahkan bisa mengarah pada cacat hukum.

“Ada indikasi cacat moral dan prosedural dalam proses mendapatkan persetujuan warga sekitar. Bahkan sebagian warga memilih menempuh jalur hukum,” ujarnya.

Melihat eskalasi yang terjadi, Harmin membuka ruang bagi solusi damai. Ia memastikan DPRD Samarinda siap memfasilitasi mediasi kedua belah pihak melalui forum resmi seperti Rapat Dengar Pendapat (RDP).

“Kami siap menjembatani. DPRD memiliki ruang untuk menghadirkan dialog yang sehat dan menyeluruh,” tutupnya. (adv/hr/ko)

Bagikan :