Tenggarong – Transformasi birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) kembali ditegaskan melalui pelantikan sejumlah pejabat fungsional yang digelar di Mal Pelayanan Publik (MPP) Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) pada Senin (28/7/2025).
Langkah ini menjadi bagian dari reformasi struktural yang terus diupayakan Pemkab Kukar demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih efisien dan berbasis kompetensi.
Prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri. Dalam sambutannya, ia menyampaikan perubahan status dari struktural menjadi fungsional bukan sekadar penyesuaian administratif, melainkan bagian penting dari upaya menciptakan birokrasi yang profesional dan berdedikasi.
“Dulu ada eselon IV dan III. Sekarang, sebagian besar sudah berubah menjadi pejabat fungsional,” ujarnya.
Ia menyebutkan bahwa para pegawai yang dilantik telah melalui proses penilaian berbasis kompetensi.
Dari semula berstatus staf atau pelaksana umum, kini mereka diangkat sebagai pejabat fungsional yang memiliki tugas spesifik sesuai bidang keahliannya.
“Tentunya mereka memiliki kompetensi tertentu sesuai fungsinya, sehingga layak untuk diangkat,” jelasnya.
Bupati Kukar juga menegaskan, pelantikan ini adalah langkah strategis untuk mempercepat reformasi birokrasi.
Ia berharap para pejabat yang baru dilantik bisa menjadi motor penggerak pelayanan publik yang lebih baik dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Sementara itu, Kepala Bidang Mutasi dan Promosi BKPSDM Kukar, Mopfiyanto, menjelaskan bahwa pelantikan ini diikuti oleh lebih dari 20 orang dari berbagai sektor, seperti bidang kesehatan dan pelayanan terpadu satu pintu (PTSP).
Mereka dipilih karena kebutuhan jabatan fungsional yang mendesak di unit masing-masing.
“Jadi sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Pak Bupati, bahwa jabatan fungsional ini memang sejalan dengan program dedikasi beliau dalam meningkatkan pelayanan publik,” terang Mopfiyanto.
Ia menyampaikan, pelantikan ini diharapkan mampu memperlancar proses layanan publik di berbagai sektor.
Terkait kekosongan sejumlah jabatan struktural seperti kepala dinas, Mopfiyanto mengungkapkan proses pengisiannya sedang menunggu izin dari pemerintah pusat.
Ia menyebutkan pemerintah daerah telah mengirimkan surat kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan kementerian terkait untuk mendapatkan persetujuan pelaksanaan pelantikan.
“Pemerintah daerah sudah mengirimkan surat kepada BKN dan instansi terkait lainnya untuk mendapatkan izin pelaksanaan. Semua pelantikan tetap menunggu arahan pimpinan dan izin resmi dari pemerintah pusat,” pungkasnya. (ak/ko)





