Samarinda – Akurasi data kependudukan di Kota Samarinda kembali menjadi sorotan. Kali ini, suara tegas datang dari Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Suparno, yang menilai kondisi data kependudukan saat ini masih jauh dari kata tertib.
“Sebetulnya data kependudukan ini kan carut-marut,” ujarnya, mengawali pandangan kritisnya.
Meski Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) disebut telah menunjukkan komitmen pembenahan, Suparno menggarisbawahi bahwa inti persoalan justru berada di tangan masyarakat sendiri.
Menurutnya, rendahnya kesadaran warga dalam memperbarui informasi kependudukan telah memperburuk kualitas data.
“Yang jadi permasalahan kita sekarang itu adalah ketika masyarakat pindah, dia tidak segera melaporkan ke Capil,” ungkapnya.
Situasi ini, menurut Suparno, bukanlah kasus yang jarang. Ia kerap menemui warga yang baru mengurus dokumen kependudukan setelah menikah dan bahkan baru melakukan pencatatan resmi ketika anak pertama lahir.
“Pada saat mereka melakukan pernikahan, mereka pindah, belum mengurus data kependudukan. Akan diurus setelah anaknya lahir,” jelasnya.
Masalah serupa juga terjadi dalam pencatatan kematian. Banyak keluarga yang baru melaporkan kematian anggota keluarganya saat ada urusan warisan atau masalah hukum seperti utang-piutang.
Kondisi ini memperlihatkan bahwa pentingnya data kependudukan yang akurat belum sepenuhnya dipahami oleh masyarakat. Suparno pun menegaskan bahwa perbaikan data tidak cukup hanya dari sisi pemerintah, tetapi juga harus dibarengi dengan perubahan perilaku warga.
Data yang valid, kata dia, menjadi fondasi pelayanan publik yang efektif dan akurat. Tanpa partisipasi aktif masyarakat, upaya modernisasi sistem administrasi akan sulit membuahkan hasil. (adv/hr/ko)





