Sri Puji Soroti Maraknya Pernikahan Dini di Samarinda

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti. (ist)

Samarinda – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti, menyoroti tingginya angka pernikahan dini di kota tersebut yang dinilai bukan hanya dipicu budaya atau tekanan ekonomi, tetapi juga kegagalan sistem dalam memberikan ruang aman dan akses pendidikan bagi anak-anak.

Data Kementerian Agama menunjukkan bahwa pada 2023 terdapat 116 permohonan dispensasi nikah di Samarinda. Jumlah itu turun sedikit menjadi 105 pada 2024, namun hingga Mei 2025 kembali meningkat dengan 36 kasus.

“Banyak yang nikah siri lewat penghulu liar. Ini bukti lemahnya edukasi dan pengawasan,” kata Puji.

Ia menegaskan bahwa kurangnya pemahaman keluarga terhadap pentingnya pendidikan dan kesehatan reproduksi menjadi akar masalah utama. Terutama, anak perempuan sering dikorbankan karena dianggap sudah cukup umur secara fisik.

“Risikonya besar. Pernikahan dini sering berujung putus sekolah, kemiskinan, hingga KDRT,” ujarnya.

Puji menyerukan perlunya intervensi nyata lintas sektor, seperti layanan konseling keluarga, edukasi seksual, dan ruang aman bagi remaja. “Kita tidak bisa hanya andalkan imbauan. Harus hadir langsung di masyarakat,” tegasnya. (adv/hr/ko)

Bagikan :