Tenggarong -Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Aulia Rahman Basri bersama Wakil Bupati Rendi Solihin menekankan pentingnya menyelaraskan arah pembangunan dengan visi Kukar Idaman Terbaik.
Penekanan itu disampaikan keduanya di hadapan jajaran Pemerintah Kabupaten Kukar di Aula Bappeda Kukar pada Selasa (1/7/2025).
Pertemuan internal ini digelar di Ruang Rapat Bappeda Kukar, dihadiri Kepala OPD secara langsung. Sementara Camat, Kepala Desa, dan Lurah se-Kukar terhubung secara hybrid dari wilayah masing-masing.
Dalam sebuah sesi wawancara, Aulia meminta seluruh OPD memahami betul arah kebijakan yang telah dirumuskan agar pelaksanaan program sejalan dengan visi yang ditetapkan.
“Saya minta agar seluruh OPD dapat mengerti visi misi Kukar Idaman Terbaik, program-program yang ada pun harus selaras,” ungkapnya.
Ia menuturkan, Kukar Idaman Terbaik merupakan penguatan dari visi Kukar Idaman sebelumnya, dengan sejumlah penyesuaian untuk menjawab tantangan dan kebutuhan masyarakat saat ini.
“Tujuan internalisasi ini adalah untuk memperkenalkan dan menyamakan persepsi terhadap visi-misi Kukar Idaman Terbaik. Kami menjelaskan visi, misi, cita-cita, serta 17 program prioritas yang menjadi ruh dari Kukar Idaman Terbaik itu sendiri,” terangnya.
Aulia menjabarkan, frasa Kukar Idaman merupakan kependekan dari Kutai Kartanegara Inovatif, Berdaya Saing, dan Mandiri, sedangkan tambahan kata Terbaik menegaskan komitmen pada kerja nyata dan prestasi.
“Artinya, di Kukar Idaman Terbaik ini kita meningkatkan eskalasinya, baik dari segi jumlah maupun dampak manfaatnya bagi masyarakat Kutai Kartanegara,” tutur Aulia.
Dalam kesempatan itu, Aulia juga menegaskan beberapa program unggulan di bawah visi baru ini, seperti layanan kesehatan gratis dengan hanya menggunakan KTP, hingga bantuan biaya pendidikan untuk pelajar Kukar.
Ia menekankan, manfaat dari program-program Kukar Idaman Terbaik sudah mulai dirasakan kepada masyarakat.
“Kita langsung launching program Berobat Cukup dengan KTP. Juga langsung kita launching sekolah gratis, termasuk pakaian sekolah untuk anak-anak SD dan SMP, yang menjadi kewenangan pemerintah daerah,” pungkasnya. (adv/ak/ko)