Tenggarong – Ahmad Yani resmi menjabat Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) periode 2024-2029 setelah dilantik dalam Rapat Paripurna ke-11 yang digelar di Gedung DPRD Kukar, Kamis (19/6/2025).
Dalam kesempatan tersebut, ia langsung menyerukan pentingnya konsolidasi politik serta profesionalisme seluruh anggota dewan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab kelembagaan.
Pelantikan ini menggantikan posisi almarhum Junaidi yang wafat pada Desember 2024 lalu.
Sejumlah tokoh penting turut hadir, di antaranya Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura, Bupati Kukar, anggota DPRD Kukar, Forkopimda, jajaran camat, serta perwakilan DPRD Provinsi Kaltim.
“Sumpah jabatan itu sakral, tidak boleh dianggap main-main. Kalau ke depan ada benturan, baik di internal maupun dengan pihak eksekutif, itu adalah tanggung jawab kita bersama sebagai lembaga,” tegas Ahmad Yani.
Ia menekankan, perbedaan pendapat dalam tubuh DPRD merupakan hal wajar selama tetap berada dalam koridor aturan dan etika.
Ahmad Yani juga mengingatkan pentingnya menjaga kehormatan lembaga legislatif di hadapan publik.
“Kita tidak ingin DPRD bekerja tidak maksimal, apalagi sampai melanggar sumpah jabatan. Maka bekerjalah sesuai peraturan perundang-undangan dan semangat yang sudah diikrarkan,” ujarnya.
Dalam semangat transparansi, Ahmad Yani membuka ruang partisipasi publik terhadap kerja DPRD.
Menurutnya, kritik dan masukan dari masyarakat adalah bagian dari proses demokrasi yang harus dihargai.
“Kalau ada kekeliruan atau kekurangan, saya mohon disampaikan. Bisa langsung ke kantor DPRD atau lewat media,” katanya.
Ia juga menyampaikan penghargaan dan rasa hormat kepada almarhum Junaidi atas dedikasinya selama menjabat sebagai Ketua DPRD sebelumnya.
Ahmad Yani berharap semangat lintas periode itu dapat terus dijaga dan diwariskan dalam kerja-kerja kelembagaan.
“Harapan kami, DPRD Kukar bisa bekerja maksimal dan menjadi bagian dari perubahan serta kesejahteraan daerah,” tutupnya. (ak/ko)





