Penerimaan Pajak Sarang Burung Walet di Samarinda Masih Nol Persen, DPRD Pertanyakan Kinerja Bapenda

Sarang burung walet.

Samarinda – Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi, menyoroti belum optimalnya realisasi sejumlah sektor pungutan pajak daerah berdasarkan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Samarinda yang digelar pekan lalu.

Dalam rapat tersebut, Iswandi mengungkapkan bahwa salah satu sektor yang masih nihil kontribusinya terhadap pendapatan daerah adalah pajak sarang burung walet. Hingga semester pertama tahun 2025, penerimaan dari sektor ini tercatat masih berada di angka nol persen.

“Untuk pungutan pajak sarang burung walet masih nol. Padahal kita lihat rumah-rumah walet di Samarinda ini banyak. Itu masih nol,” kata Iswandi saat ditemui, Jum’at (30/5/2025).

Hal ini berbanding terbalik dengan capaian realisasi penerimaan dari sektor Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang justru telah melampaui target, bahkan mencapai lebih dari 100 persen sejak awal tahun.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, disebutkan bahwa pajak atas usaha sarang burung walet merupakan pungutan atas kegiatan pengambilan atau pengusahaan sarang burung walet.

Di Samarinda, pungutan ini telah diatur sejak diterbitkannya Peraturan Wali Kota Samarinda Nomor 27 Tahun 2011 tentang Penetapan Tarif dan Pelaksanaan Pungutan Pajak Sarang Burung Walet.

Namun, meskipun sudah diberlakukan sejak tahun 2011, sektor ini tidak menunjukkan hasil yang signifikan. Bahkan, berdasarkan data penerimaan pajak dari 2016 hingga 2019, Samarinda tidak pernah mencapai target yang ditetapkan selama empat tahun berturut-turut.

Iswandi menyebut rendahnya produksi menjadi alasan klasik yang disampaikan para pengusaha walet. Namun, ia menilai alasan tersebut tidak masuk akal mengingat banyaknya bangunan sarang walet di kota ini.

“Nah itu yang kita tanyakan tadi. Kalau dari pengusahanya katanya enggak panen dan lain sebagainya. Kan enggak masuk akal itu,” tegas Iswandi.

Komisi II DPRD Samarinda pun mendorong Bapenda untuk lebih serius dalam menggali potensi pajak dari sektor ini, agar dapat memberikan kontribusi nyata terhadap pendapatan asli daerah (PAD). (adv)

Bagikan :