Reklamasi Sungai di Samarinda Kembali Disorot, DPRD Desak Penghentian Aktivitas Tanpa Izin

Anggota DPRD Kota Samarinda, Joha Fajal.

Samarinda – Aktivitas reklamasi yang berlangsung di sungai alami wilayah Samarinda kembali menjadi sorotan publik.

Anggota DPRD Kota Samarinda, Joha Fajal, menegaskan bahwa kegiatan tersebut tidak dapat dibenarkan apabila tidak disertai dengan kajian Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) dan izin resmi dari instansi terkait.

Joha mengungkapkan bahwa dirinya menerima banyak aspirasi dari warga yang merasa terdampak oleh proyek reklamasi tersebut. Warga menduga, reklamasi menjadi salah satu penyebab banjir besar yang melanda wilayah Samarinda beberapa waktu lalu.

“Warga meminta agar aktivitas reklamasi segera dihentikan karena diduga memperparah kondisi banjir di kawasan mereka. Jangankan reklamasi, mengubah bentangan sungai saja harus melalui prosedur yang ketat,” tegas Joha kepada awak media, Senin (26/5/2025).

Politikus Partai NasDem ini turut menyampaikan apresiasi kepada pihak perusahaan yang telah merespons keluhan masyarakat. Meski demikian, ia menegaskan komitmen di atas kertas tidak cukup untuk menyelesaikan persoalan yang ada. “Yang paling penting adalah bagaimana persoalan banjir ini bisa diselesaikan secara nyata, bukan hanya janji,” ujarnya.

Lebih lanjut, Joha menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara pembangunan dan pelestarian lingkungan. Menurutnya, investasi harus tetap memperhatikan aspek sosial dan tidak boleh merugikan masyarakat sekitar.

“Perusahaan diharapkan bisa berkontribusi positif, terutama dalam menciptakan lapangan kerja yang sehat dan berkelanjutan,” pungkasnya. (adv)

Bagikan :