DPRD Samarinda Siap Kawal Dugaan Pelanggaran terhadap Pedagang Terdampak Relokasi

Anggota DPRD Samarinda, Victor Yuan.

Samarinda – Anggota DPRD Samarinda, Victor Yuan, menyatakan komitmennya untuk mengawal dan menindaklanjuti setiap dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan terhadap para pedagang, khususnya yang terdampak kebijakan relokasi.

Victor menegaskan bahwa perlakuan tidak manusiawi dari aparat tidak bisa dibenarkan dan harus segera dilaporkan secara resmi agar dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Kalau memang ada tindakan seperti itu, buat laporan saja. Tindakan yang melanggar hukum tentu ada konsekuensinya, dan bisa dilaporkan ke pihak kepolisian,” ujarnya, Selasa (20/5/2025).

Ia juga menyoroti pentingnya perlindungan terhadap masyarakat yang sedang menyuarakan aspirasinya, termasuk para pedagang kecil. Menurutnya, penyampaian aspirasi merupakan hak setiap warga negara dan tidak seharusnya dibalas dengan tindakan represif.

“Menyampaikan aspirasi itu hak setiap orang. Tidak boleh ada tindakan represif. Jangan sampai pemerintah yang sedang gencar memberantas premanisme justru bertindak seperti preman,” tegasnya.

Meski hingga saat ini DPRD belum menerima laporan resmi terkait dugaan pelanggaran tersebut, Victor memastikan bahwa lembaganya akan terus mengawal isu ini untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

“Kita kawal itu. Kita tidak boleh membiarkan ada tindakan-tindakan seperti itu terjadi. Pedagang harus kita lindungi,” pungkasnya. (Adv)

Bagikan :