Bupati Kukar Resmikan Tiga Fasilitas di Unikarta, Sebut Pengembangan Kampus Tak Cukup Secara Fisik Saja

Peresmian Foodcourt Unikarta. (Akmal/adakaltim)

Tenggarong – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Edi Damansyah meresmikan tiga fasilitas baru di kawasan Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta) Tenggarong pada Minggu (13/4/25).

Dalam kesempatan itu, ia menegaskan bahwa pengembangan kampus tidak cukup hanya dengan pembangunan fisik, tetapi harus disertai dengan pengelolaan yang profesional dan berkelanjutan.

Tiga fasilitas yang diresmikan antara lain Masjid Al-Hijrah, Unikarta Mart, dan Foodcourt Unikarta.

Ketiga fasilitas ini dibangun untuk memenuhi berbagai kebutuhan dasar mahasiswa dan masyarakat sekitar kampus, mulai dari tempat ibadah, pemenuhan kebutuhan sehari-hari, hingga ruang kuliner yang dapat mendukung interaksi sosial dan aktivitas ekonomi mikro.

Edi mengatakan, meskipun fasilitas-fasilitas tersebut sudah berdiri dengan baik secara fisik, nilai tambahnya akan jauh lebih besar apabila diiringi dengan pengelolaan yang tepat.

“Yang penting saat ini sudah ada dukungan dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) kita, tinggal bagaimana pengelolaannya ke depan. Menurut saya, aspek manajemen pengelolaan ini yang lebih penting,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan keberlanjutan fasilitas tersebut bergantung pada manajemen yang baik agar dapat memberi manfaat jangka panjang.

“Kami berharap fasilitas ini tidak hanya memberi kenyamanan, tapi juga mendukung kegiatan mahasiswa dan masyarakat dalam jangka panjang,” tambahnya.

Masjid Al-Hijrah diharapkan menjadi pusat kegiatan keagamaan bagi sivitas akademika dan masyarakat sekitar, sementara Unikarta Mart dan Foodcourt dipandang sebagai sarana yang dapat mendukung kehidupan mahasiswa serta pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal.

“Harapannya dengan kehadiran fasilitas baru ini, Unikarta dapat menciptakan lingkungan kampus yang lebih nyaman, aktif, dan produktif, yang mendukung kemajuan baik untuk mahasiswa maupun warga sekitar,” pungkasnya. (adv/ak/ko)

Bagikan :