Anak Jalanan di Samarinda jadi Perhatian DPRD, Minta Segera ada Solusi Konkrit

Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Novan Syahronny Pasie.

Samarinda – Keberadaan anak jalanan (anjal) dan pengemis gepeng di Kota Samarinda semakin mengkhawatirkan. Meski peraturan daerah (Perda) telah diterbitkan untuk menekan aktivitas tersebut, kenyataannya mereka masih mudah ditemukan di berbagai sudut kota.

Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Novan Syahronny Pasie menilai bahwa permasalahan ini memerlukan pendekatan lebih serius, terutama dalam hal pembinaan oleh instansi terkait.

“Untuk menyelesaikan permasalahan ini dalam jangka panjang, diperlukan pembinaan yang lebih efektif dan berkelanjutan dari pihak berwenang,” ujarnya.

Lemahnya penegakan Perda tentang perlindungan anak jalanan, sambung dia, aturan sudah jelas melarang keberadaan anjal dan pengemis di lokasi tertentu, bahkan didukung dengan pemasangan CCTV serta plang peringatan. Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan regulasi tersebut belum berjalan optimal.

“Di simpang empat, misalnya, sudah jelas dilarang. Ada CCTV dan plang peringatan, tetapi tetap saja mereka masih ada. Seharusnya, jika Perda benar-benar ditegakkan, permasalahan ini bisa diminimalisir,” imbuhnya.

Di sisi lain, pihaknya juga mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam bersikap. Dia menekankan bahwa memberikan uang kepada anak jalanan dan pengemis justru dapat memperburuk keadaan. Sebagai alternatif, masyarakat bisa menyalurkan bantuan melalui lembaga sosial resmi.

“Masyarakat punya peran penting dalam hal ini. Jika ingin berdonasi, sebaiknya melalui lembaga sosial yang terverifikasi agar bantuan tersalurkan dengan tepat,” tuturnya.

Sementara itu, senator berasal dari Partai Pohon Beringin itu meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Sosial (Dinsos) Samarinda untuk lebih tegas dalam menjalankan tugasnya.

“Dua instansi ini harus lebih aktif dalam menegakkan Perda. Aturan sudah ada, tinggal bagaimana penerapannya di lapangan agar benar-benar efektif,” pungkasnya. (adv/hd/ko)

Bagikan :