Samarinda – Dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Presiden bernomor 1 Tahun 2025, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta segera menyampaikan rincian pemangkasan anggaran kepada DPRD Samarinda.
Ketua DPRD Samarinda, Helmi Abdullah, membenarkan hal tersebut usai rapat dengar pendapat bersama OPD. Dalam pertemuan itu, DPRD meminta agar pembahasan efisiensi anggaran dilakukan bersama Komisi II DPRD Samarinda sebagai pihak yang berwenang dalam sektor keuangan daerah.
“Karena ini menyangkut pembahasan anggaran, kami minta dibahas bersama leading sektornya, yaitu Komisi II,” ujar Helmi.
Sebelum dibahas bersama Komisi II, Helmi meminta OPD untuk terlebih dahulu mempersiapkan data terkait efisiensi anggaran agar keputusan yang diambil lebih terarah dan berbasis fakta.
“Saat ini belum ada laporan resmi mengenai besaran pemotongan atau sektor mana saja yang terkena dampak. Kami meminta dalam waktu dekat hal ini dibahas dengan data yang jelas dari pemerintah,” tuturnya.
Secara umum, beberapa pos anggaran yang dipangkas meliputi perjalanan dinas, belanja rutin, dan sektor lainnya. Namun, besaran pemangkasan di masing-masing OPD masih menunggu pembahasan lebih lanjut dengan Komisi II.
“Setiap OPD memiliki kebutuhan berbeda, jadi kita masih menunggu data rinciannya. Nanti, pembahasan bersama Komisi II akan memastikan efisiensi dilakukan secara tepat,” pungkasnya. (adv/hd/ko)