KPU Kukar Jadwalkan PSU Bakal Digelar pada 19 April 2025

Ketua KPU Kukar, Rudi Gunawan saat diwawancarai awak media. (Akmal/adakaltim)

Tenggarong – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Kartanegara (Kukar) telah menjadwalkan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2025 yang akan dilaksanakan pada 19 April 2025 mendatang.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua KPU Kukar, Rudi Gunawan, usai pendaftaran calon Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, pada Senin (10/3/25).

Rudi mengatakan, tahapan pelaksanaan PSU kali ini akan mengikuti pola yang serupa dengan Pilkada 2024. Pihaknya telah menyusun jadwal lengkap yang harus diselesaikan dalam waktu 60 hari, sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

“Penetapan pasangan calon akan dilakukan pada 23 Maret, dilanjutkan dengan kampanye yang berlangsung dari 26 Maret hingga 15 April, dan puncaknya pada 19 April 2025, kita akan melaksanakan pemungutan suara ulang di 1.447 TPS di Kukar,” jelasnya.

Ia menyebut, terkait dengan nomor urut pasangan calon pada PSU nanti, akan tetap menggunakan nomor urut yang telah ditetapkan sebelumnya.

“Kami yakin PSU ini akan berjalan lancar dan aman, semoga KPU Kukar dapat melaksanakannya dengan baik,” pungkasnya. (ak/ko)

Bagikan :