Diarpus Kukar Gencarkan Pembenahan Kearsipan di OPD dan Kecamatan

Kepala Diarpus Kukar, Aji Lina Rodiah. (Akmal/adaktim)

Tenggarong – Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diarpus) Kutai Kartanegara (Kukar) terus menggencarkan upaya pembenahan dalam pengelolaan arsip di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan kecamatan.

Langkah ini dilakukan dengan tujuan untuk memastikan pengelolaan dokumen kearsipan dapat lebih tertata, serta mendukung peningkatan nilai kearsipan di tingkat daerah maupun nasional.

Kepala Diarpus Kukar, Aji Lina Rodiah mengatakan, pihaknya akan segera melakukan pengawasan terhadap kearsipan yang ada disetiap OPD dan kecamatan di Kukar.

Kegiatan ini akan berlangsung selama bulan suci Ramadhan maupun setelahnya guna memastikan kesesuaian pengelolaan arsip dengan standar yang berlaku.

“Pada tahun 2024, sebanyak 17 OPD mendapat nilai memuaskan dalam pengelolaan kearsipan. Tahun ini, kami berharap jumlah tersebut meningkat menjadi lebih dari 25 atau bahkan 30 OPD,” ujarnya, Kamis (6/3/25).

Ia juga menyoroti pentingnya perbaikan bagi OPD yang masih memiliki catatan kurang dalam pengelolaan kearsipan.

Dengan peningkatan pengawasan yang dilakukan, diharapkan kualitas tata kelola arsip di Kukar dapat lebih optimal dan berkontribusi terhadap capaian daerah di tingkat nasional.

Selain itu, Lina juga menekankan setiap pencipta arsip harus mematuhi ketentuan pengelolaan arsip yang berlaku, termasuk dalam hal penyerahan arsip statis ke Lembaga Kearsipan Daerah (LKD).

Arsip yang telah mencapai batas waktu penyimpanan selama 10 tahun harus segera dikelola, baik dengan diserahkan ke LKD maupun dimusnahkan jika tidak memiliki nilai guna.

“OPD yang telah menyerahkan atau memusnahkan arsip yang tidak bernilai akan mendapatkan penilaian lebih baik dalam pengelolaan kearsipan,” tutupnya. (adv/ak/ko)

Bagikan :