Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) menegaskan komitmennya dalam mengimplementasikan nilai-nilai ASN BerAKHLAK serta menjalankan kebijakan efisiensi anggaran tahun 2025.
Hal ini menjadi fokus utama dalam acara Ngapeh Hambat yang digelar di Ruang Ing Martadipura, Bappeda Kukar, pada Senin (17/2/25).
Acara tersebut dihadiri oleh Bupati Kukar Edi Damansyah, Wakil Bupati Rendi Solihin, Sekretaris Daerah Sunggono, serta seluruh kepala dinas dan camat di Kukar.
Dalam forum tersebut, terdapat dua isu utama yang dibahas, yakni penguatan nilai ASN BerAKHLAK dan tindak lanjut kebijakan efisiensi anggaran nasional.
Untuk memperdalam pemahaman ASN BerAKHLAK, Pemkab Kukar menghadirkan seorang konsultan yang memaparkan konsep tersebut.
“Konsep ASN BerAKHLAK telah dipaparkan, dan tindak lanjutnya adalah penyusunan roadmap serta forum-forum lanjutan untuk pendalaman materi,” ucap Bupati Edi Damansyah.
Sebagai langkah konkret, Pemkab Kukar akan menerapkan konsep ini melalui berbagai program, termasuk gerakan etam mengaji.
Sementara itu, terkait efisiensi anggaran, Pemkab Kukar mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 yang dikeluarkan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Instruksi ini mengarahkan seluruh pemerintah daerah untuk memangkas kegiatan yang tidak prioritas, menghemat anggaran perjalanan dinas, serta meningkatkan transparansi dalam pengelolaan belanja barang dan jasa.
Pemkab Kukar telah mengevaluasi program dan kegiatan yang tercantum dalam APBD 2025 untuk memastikan keselarasan dengan kebijakan efisiensi ini.
Proses evaluasi ini sedang berlangsung, dengan target penyelesaian pada awal atau pertengahan Maret 2025.
Bupati Edi menekankan implementasi kebijakan ini harus lebih dari sekadar formalitas.
“Kami telah menandatangani komitmen bersama, tetapi yang terpenting adalah pelaksanaannya di lapangan. Pimpinan OPD harus benar-benar mengawal kebijakan ini agar berjalan efektif,” tegasnya.
Ia juga menegaskan jika ada perubahan regulasi, Pemkab Kukar akan berkoordinasi dengan DPRD untuk penyesuaian teknis pelaksanaannya.
“Kami akan terus berkomunikasi dengan DPRD agar kebijakan efisiensi ini dapat berjalan sesuai aturan dan kebutuhan daerah,” tambahnya.
Pemkab Kukar optimistis kebijakan efisiensi anggaran dapat berjalan sesuai rencana dan memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah.
“Insyaallah, pelaksanaannya dapat berjalan dengan baik,” pungkasnya. (Ak)





