Tenggarong – Cuaca buruk yang melanda Desa Purwajaya, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kutai Kartanegara (Kukar), telah memicu tanah longsor yang mengakibatkan 7 rumah rusak parah dan 1 rumah ibadah terancam serta 3 rumah yang berpotensi longsor.
Longsor terjadi di KM 5 RT 1 Dusun Mekar Beringin Jaya, Desa Purwajaya yang sebelumnya sudah mengalami pergerakan tanah sejak Juli 2024 lalu.
Curah hujan yang tinggi dalam beberapa pekan terakhir memperburuk kondisi, membuat pergerakan tanah semakin cepat dan mengancam keselamatan warga.
Kepala Desa Purwajaya, Adi Sucipto menjelaskan, pergerakan tanah yang terjadi semakin parah seiring berjalannya waktu, dengan longsor mencapai kedalaman 2 meter pada akhir Januari.
Menurutnya, tanah yang sebelumnya bergerak perlahan sekitar 30 cm hingga setengah meter perminggu, kini bergerak lebih cepat dan semakin mengkhawatirkan warga setempat.
“Pergerakan tanah yang awalnya hanya 30 cm hingga setengah meter per minggu, kini telah mencapai 2 meter. Hal ini menunjukkan bahwa tanah di lokasi ini semakin tidak stabil,” ungkap Adi kepada adakaltim.com pada Kamis (30/1/25).
Selain itu, Adi Sucipto juga menyampaikan kekhawatirannya mengenai langkah selanjutnya untuk mengatasi bencana tersebut.
Mengingat banyaknya warga yang terdampak, pihak desa telah menyewa 8 rumah untuk tempat tinggal sementara.
Namun, Adi mengungkapkan kebingungannya mengenai apa yang akan dilakukan setelah masa sewa berakhir.
“Kami telah menyewakan 8 rumah untuk 11 KK selama dua bulan, namun kami masih bingung langkah apa yang akan diambil setelah masa sewa habis,” ujar Adi.
Walaupun penanganan dari instansi terkait masih berlangsung, Adi mengungkapkan bahwa bantuan dari Dinas Sosial telah mulai diterima warga yang terdampak.
“Kami yang terdampak telah menerima sedikit bantuan sembako dari Dinas Sosial yang sudah sampai di kantor desa,” katanya.
Meskipun bantuan tersebut masih terbatas, Adi berharap bantuan tersebut dapat segera diperluas dan mencakup kebutuhan dasar lainnya, seperti tempat tinggal dan pemenuhan kebutuhan mendesak bagi keluarga yang terdampak bencana.
Selain itu, pihak Desa juga sudah melakukan kordinasi dengan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkim) terkait opsi relokasi bagi warga yang terdampak.
Meskipun hingga kini belum ada kepastian mengenai lokasi relokasi, desa telah mempertimbangkan penggunaan tanah desa sebagai salah satu pilihan.
Namun, keputusan akhir masih menunggu petunjuk lebih lanjut mengenai kelayakan tanah tersebut.
“Ke depannya, kami mungkin akan menurunkan tim geologi untuk menilai apakah lokasi ini masih layak dihuni atau perlu dilakukan relokasi,” pungkasnya. (Ak)





